News  

Warga Sebut Pengembang Diduga Abaikan Hasil Berita Acara Rekonstruksi, Minta Bupati Bangka Ambil Tindakan Tegas

Kace Timur, Mendo Barat, Bangka – Masyarakat Desa Kace Timur dan sekitarnya kembali menyoroti pembangunan yang dilakukan oleh pihak pengembang di kawasan Kolong Katis. Warga menilai terdapat dugaan pelanggaran terhadap hasil kesepakatan yang telah dituangkan dalam Berita Acara (BA) hasil rapat rekonstruksi sebelumnya.

Menurut sejumlah warga, bagian kucuran atap bangunan yang saat ini berdiri di lokasi tersebut terlihat telah melewati batas-batas yang sebelumnya disepakati dalam proses rekonstruksi lahan. Padahal, berdasarkan hasil rapat dan pengukuran yang telah dilakukan bersama, area tersebut disebut tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan.

Warga menduga pihak pengembang, yang disebut bernama Rince, tidak mengindahkan serta mengabaikan sejumlah poin penting yang telah disepakati dalam rapat rekonstruksi tersebut.

2.jpeg" alt="" width="1890" height="1063" />

Diketahui, rapat rekonstruksi sebelumnya dihadiri berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, antara lain pihak Kecamatan Mendo Barat, Polsek Mendo Barat, Koramil Petaling, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian, Dinas PUPR Kabupaten Bangka, BPN Bangka, Satpol PP Bangka, unsur BUMDes, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan dari pihak pengembang yang hadir melalui kuasa yang ditunjuk.

Masyarakat menilai seluruh hasil dan keputusan yang tertuang dalam Berita Acara tersebut seharusnya menjadi pedoman bersama yang wajib dipatuhi oleh seluruh pihak.

Warga Minta Ketegasan Bupati Bangka

Masyarakat Kace Timur secara khusus meminta kepada Bupati Bangka sebagai pemimpin tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka untuk mengambil langkah tegas terhadap pihak pengembang apabila benar ditemukan adanya pelanggaran terhadap hasil kesepakatan bersama.

1.jpg" alt="" width="1890" height="1063" />

“Kami berharap Bupati Bangka dapat memberikan ketegasan kepada pihak pengembang agar mematuhi seluruh keputusan yang telah disepakati dalam hasil rapat rekonstruksi mengenai lahan Kolong Katis. Kami ingin hukum dan aturan yang berlaku dapat dihormati oleh semua pihak,” ungkap salah satu perwakilan warga.

Direktur BUMDes Kace Timur, Imam Busyana, ST, bersama tokoh masyarakat Muhammad Rifuad dan Agoi, turut menyampaikan keprihatinan mereka atas kondisi tersebut.

Mereka menegaskan bahwa hasil rekonstruksi dan pengukuran lahan yang telah dilakukan sebelumnya merupakan keputusan yang telah disepakati bersama dan dituangkan secara resmi dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait.

“Kami sangat kecewa apabila keputusan yang telah dibuat dan disepakati bersama hanya dianggap angin lalu tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah maupun pihak yang berwenang,” tegas mereka.

Minta Peringatan Hingga Rekonstruksi Ulang

Warga juga meminta Pemerintah Desa Kace Timur serta pihak Kecamatan Mendo Barat untuk segera memberikan peringatan kepada pihak pengembang apabila masih ditemukan aktivitas yang tidak sesuai dengan hasil kesepakatan.

Apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, masyarakat meminta agar dilakukan rekonstruksi ulang guna memastikan kembali batas-batas lahan dan kepatuhan terhadap hasil kesepakatan yang telah dibuat.

“Kami akan menunggu ketegasan dari seluruh pihak, khususnya Pemerintah Kecamatan Mendo Barat, Pemerintah Desa Kace Timur, dan Bupati Bangka. Harapan kami sederhana, yaitu agar seluruh keputusan yang telah disepakati bersama dapat dihormati dan dijalankan,” ujar warga.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih terus menghimpun informasi tambahan terkait persoalan tersebut serta membuka ruang klarifikasi kepada pihak pengembang maupun instansi terkait guna menjaga prinsip keterbukaan informasi publik dan keberimbangan pemberitaan.

(Tim Investigasi)

Humas DPD LIN Bangka Belitung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *