PANGKALPINANG – Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung senilai Rp19,2 miliar kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan dugaan adanya penggunaan material yang tidak layak hingga pelaksanaan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai standar teknis.
Temuan tersebut terungkap saat tim investigasi media melakukan pemantauan langsung di lokasi pembangunan Sekolah Raudhatul Athfal (RA) Perwanida III yang berlokasi di Jalan Depati Hamzah, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Selasa (16/6/2026).
Di lokasi proyek terlihat pekerjaan masih berlangsung. Namun sejumlah kondisi yang ditemukan menimbulkan pertanyaan serius terkait mutu pekerjaan yang dibiayai menggunakan anggaran negara tersebut.
Rangka Baja Ringan Berkarat
Salah satu temuan yang paling mencolok adalah penggunaan rangka baja ringan untuk konstruksi atap yang tampak telah mengalami korosi atau berkarat di berbagai bagian.
1.jpeg" alt="" width="1200" height="675" />
Tidak hanya itu, pada beberapa titik dudukan rangka di atas struktur beton terlihat batako penyangga telah mengalami keretakan, namun rangka baja tetap dipasang tanpa adanya perbaikan terlebih dahulu.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai kekuatan struktur bangunan dalam jangka panjang.
Banyak Lubang Diduga Akibat Kesalahan Pengeboran
Tim investigasi juga menemukan sejumlah batang kanal baja ringan yang memiliki banyak lubang pada titik tertentu. Dugaan sementara, lubang-lubang tersebut muncul akibat kesalahan pengeboran saat proses pemasangan.
Apabila benar terjadi kesalahan teknis dalam pemasangan, kondisi tersebut berpotensi mengurangi kekuatan material dan menimbulkan risiko terhadap kualitas konstruksi bangunan.
Ketebalan Atap Metal Dipertanyakan
Temuan lain yang tidak kalah mengkhawatirkan berkaitan dengan penggunaan atap metal berpasir (metal roof).
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, spesifikasi teknis proyek mensyaratkan penggunaan atap metal dengan ketebalan minimal 0,4 milimeter. Namun di lapangan ditemukan potongan material atap yang setelah dilakukan pengukuran diduga hanya memiliki ketebalan sekitar 0,3 milimeter.
Perbedaan spesifikasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian material yang digunakan dengan dokumen kontrak pekerjaan.
Diduga Abaikan Tahapan Pekerjaan
Selain material yang dipersoalkan, proses pelaksanaan pekerjaan juga menjadi sorotan.

Pada beberapa bagian bangunan lama terlihat struktur beton atap yang telah dibobok, namun belum dirapikan atau diperbaiki sebelum pemasangan rangka atap baru dilakukan.
Praktik tersebut dinilai tidak mencerminkan tahapan pekerjaan konstruksi yang baik dan berpotensi memengaruhi kualitas hasil akhir bangunan.
Penjelasan Pihak Kontraktor
Di lokasi proyek, seorang perempuan bernama Pita yang mengaku sebagai pelaksana lapangan dari pihak kontraktor memberikan sejumlah penjelasan terkait temuan tersebut.
Menurut Pita, karat yang muncul pada rangka baja ringan terjadi karena material saling bertumpuk saat penyimpanan.
“Itu karat karena ketimpa saja,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa fabrikasi rangka atap telah dilakukan sejak Februari 2026 dan baru dipasang pada bulan Juni.
Terkait lubang-lubang pada baja ringan, Pita menyebut hal itu terjadi karena adanya perubahan elevasi atau ketinggian pemasangan.
“Karena ada perubahan ketinggian, rangka yang sudah terpasang dibongkar lalu dipasang kembali menggunakan material yang sama,” jelasnya.
Mengenai ketebalan atap metal berpasir, Pita menegaskan material yang digunakan sesuai spesifikasi kontrak.
“Kami menggunakan ketebalan 0,4 sampai 0,45 milimeter sesuai spesifikasi,” katanya.
Sementara itu, terkait potongan material yang ditemukan lebih tipis, Pita menduga material tersebut bukan berasal dari pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
“Itu bukan punya kami, kemungkinan material lama,” ujarnya.
Pengawasan Dipertanyakan
Saat kunjungan lapangan dilakukan, tidak terlihat keberadaan tenaga pengawas dari pihak konsultan pengawas proyek.
Ketika ditanyakan mengenai hal tersebut, Pita menjelaskan bahwa terdapat tiga orang tenaga konsultan yang sedang melakukan pengawasan pada lokasi proyek lainnya.
Menurutnya, proyek rehabilitasi madrasah tersebut tersebar pada lima lokasi berbeda.
Namun setelah tim media menunggu hingga waktu yang dijanjikan, pihak konsultan pengawas tidak kunjung hadir.
Seorang pekerja bahkan menyebut bahwa tenaga konsultan hanya datang sekitar satu kali dalam seminggu.
“Sebaiknya pulang saja Pak, konsultan biasanya datang seminggu sekali,” ujar pekerja tersebut.
PPK Belum Berikan Tanggapan
Untuk memperoleh klarifikasi dan penjelasan resmi, tim media telah menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Prasarana Strategis Provinsi Bangka Belitung, Roby, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (17/6/2026).
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas berbagai temuan yang ditemukan di lapangan.
DPD LIN Babel Minta Audit Menyeluruh
Menyikapi temuan tersebut, DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis untuk segera melakukan audit teknis menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi madrasah tersebut.
DPD LIN Babel menilai penggunaan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi serta lemahnya pengawasan berpotensi merugikan negara dan membahayakan kualitas bangunan pendidikan yang nantinya digunakan oleh masyarakat.
Apalagi proyek ini menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2025–2026 dengan nilai kontrak mencapai Rp19,2 miliar yang dikerjakan oleh PT Bintang Milenium Perkasa pada lima lokasi berbeda di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak terkait guna memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi, standar mutu konstruksi, dan prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Sumber : Har
Editor : DPD LIN Babel













