News  

Wali Murid SDN 3 Pangkalpinang Soroti Dugaan Perlakuan Tak Pantas Guru PAI, LIN Babel Desak Dindik Segera Evaluasi

PANGKALPINANG — Sejumlah wali murid SD Negeri 3 Pangkalpinang menyampaikan keluhan terkait dugaan perlakuan dan penggunaan kata-kata yang dinilai tidak pantas oleh seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) terhadap siswa. Keluhan tersebut disebut telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu dan diduga dialami sejumlah siswa, khususnya dari kelas 1 hingga kelas 3.

Keluhan para orang tua tersebut kini mendapat perhatian dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Bangka Belitung. LIN Babel meminta Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap dugaan perilaku tersebut.

Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, pihaknya menerima sejumlah cerita dari anak-anak mengenai cara guru tersebut menyampaikan materi maupun menegur siswa. Menurutnya, terdapat dugaan penggunaan kata-kata yang dianggap tidak pantas, nada bicara keras hingga membuat siswa menangis, serta perlakuan yang dinilai dapat berdampak terhadap kondisi psikologis anak.

Salah satu kejadian yang diceritakan wali murid adalah ketika seorang siswa hendak mengambil buku pada saat guru yang bersangkutan sedang makan di jam pelajaran. Siswa tersebut disebut mendapat teguran keras dan peristiwa itu diklaim disaksikan oleh wali kelas serta siswa lainnya.

“Ini bukan hanya satu kelas. Masih banyak lagi. Kami punya data, rekaman dan kesaksian dari anak-anak yang bersangkutan,” ujar seorang wali murid saat ditemui tim DPD LIN Babel di Pangkalpinang, Jumat (15/8/2026).

Menurut keterangan wali murid, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan cara berkomunikasi guru terhadap siswa. Orang tua juga mengaku mendengar adanya siswa yang kemudian pindah sekolah akibat persoalan yang mereka keluhkan.

Keluhan lainnya berkaitan dengan dugaan perlakuan berbeda terhadap siswa setelah orang tua menyampaikan pengaduan. Salah seorang wali murid mengaku anaknya sempat tidak mendapatkan nilai pada mata pelajaran tersebut, sementara hanya siswa tertentu yang dipanggil untuk mengikuti penilaian.

LIN Babel: Guru PAI Seharusnya Menjadi Teladan

Ketua DPD LIN Bangka Belitung, Ahmad Bustani, menilai apabila dugaan tersebut benar, perilaku demikian tidak sepatutnya dilakukan seorang pendidik, terlebih guru Pendidikan Agama Islam.

“Tidak pantaslah seorang oknum guru seperti itu, apalagi oknum guru PAI yang seharusnya lebih tahu dan paham dalam menyampaikan kata-kata, bukan di luar konteks. Kalau seperti itu, menurut saya bukan mencerminkan guru agama,” ujar Ahmad.

Ahmad mengatakan LIN Babel masih mengumpulkan berbagai keterangan dan data dari para wali murid. Data tersebut, kata dia, nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Dinas Pendidikan sebagai bahan untuk meminta adanya pemeriksaan.

“Kita kumpulkan data-data yang ada. Nanti akan kita sampaikan kepada Pemkot dan Dindik. Kalau memang terbukti, kita berharap oknum guru tersebut bisa dipertimbangkan untuk dipindahtugaskan. Kemudian kepala sekolah yang masih berstatus PLT juga jangan terlalu lama, kalau memang memungkinkan segera definitif,” katanya.

Ahmad yang pernah menjalani masa kerja sebagai tenaga honorer selama 12 tahun tersebut juga menyayangkan apabila seorang guru menggunakan cara komunikasi yang berpotensi membuat anak merasa tertekan.

“Saya saja semenjak menjadi guru belum pernah seperti itu. Berikan contoh yang baik kepada anak didik kita, bukan contoh yang kurang pantas, apalagi seorang guru PAI,” ujarnya.

Sebelumnya Sudah Didampingi Mengadu ke DPRD

LIN Babel juga menyebut pihaknya sebelumnya telah mendampingi sejumlah wali murid menyampaikan persoalan tersebut kepada DPRD Kota Pangkalpinang.

 

Menurut Ahmad, pihak DPRD telah menerima pengaduan tersebut dan diharapkan segera menindaklanjutinya melalui mekanisme yang berlaku.

“Insyaallah persoalan ini ditanggapi langsung oleh DPRD dan segera ditindaklanjuti. Tetapi pesan dari wali murid, kalau memang ada persoalan seperti ini, oknum guru tersebut sebaiknya dipindahtugaskan terlebih dahulu agar suasana belajar anak-anak tetap kondusif,” jelasnya.

Terkait dugaan apakah guru yang bersangkutan pernah mengalami persoalan serupa ketika mengajar di sekolah sebelumnya, Ahmad mengatakan pihaknya masih melakukan pengumpulan informasi dan tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum data yang diperoleh benar-benar terverifikasi.

“Untuk yang sebelumnya, LIN Babel masih mengumpulkan data-data yang akurat. Kita tidak ingin membuat kesimpulan sebelum semuanya jelas,” katanya.

Dindik Diminta Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh

LIN Babel mendesak Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang tidak mengabaikan keluhan para wali murid. Menurut LIN, evaluasi diperlukan bukan hanya terhadap guru yang dilaporkan, tetapi juga terhadap mekanisme pengawasan dan penanganan pengaduan di lingkungan sekolah.

Apabila dugaan penggunaan kata-kata kasar, penghinaan, intimidasi, diskriminasi atau tindakan lain yang dapat berdampak buruk terhadap siswa terbukti, pihak terkait dinilai perlu mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

LIN Babel juga mendorong adanya pemanggilan terhadap guru yang bersangkutan, kepala sekolah, wali kelas, serta perwakilan wali murid untuk mendapatkan klarifikasi dari seluruh pihak.

Selain itu, apabila ditemukan indikasi persoalan psikologis pada siswa, pendampingan terhadap anak juga dinilai penting agar proses belajar tidak terganggu.

Para wali murid berharap persoalan tersebut tidak hanya diselesaikan dengan memindahkan guru dari satu kelas atau sekolah ke sekolah lainnya. Mereka meminta adanya evaluasi terhadap kompetensi dan pola mengajar sehingga persoalan serupa tidak kembali terjadi di tempat lain.

“Kalau memang masih layak mengajar, silakan mengajar. Tetapi pola mengajarnya harus diperbaiki. Kalau perlu diperiksa dan dievaluasi kembali apakah masih layak untuk mengajar,” ujar wali murid.

Bagi para orang tua, ketegasan seorang guru dalam mendidik merupakan hal yang berbeda dengan komunikasi yang berpotensi membuat anak merasa takut, tertekan, atau kehilangan kepercayaan diri.

“Kalau nada besar untuk mendidik, kita tahu. Tapi kalau sampai mengeluarkan kata-kata yang membuat anak mentalnya down, itu berbeda. Anak kelas 1 dan 2 belum bisa memahami persoalan seperti orang dewasa,” kata ayah salah satu siswa.

Minta Sekolah Menjadi Ruang Aman bagi Anak

LIN Babel menilai lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar, berkembang, dan membangun karakter. Guru, khususnya guru PAI, diharapkan mampu menjadi teladan dalam komunikasi, sikap, dan pembentukan akhlak peserta didik.

Karena itu, LIN Babel meminta Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan DPRD Kota Pangkalpinang melakukan penelusuran secara objektif serta memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi.

Seluruh tudingan dalam pemberitaan ini merupakan keterangan dan pengaduan dari wali murid yang masih memerlukan klarifikasi serta verifikasi dari guru yang bersangkutan, pihak SD Negeri 3 Pangkalpinang, Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, maupun pihak terkait lainnya. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan kesalahan atau pelanggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi.

Sumber: Tim Investigasi DPD LIN Bangka Belitung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *